Pengumuman Hasil SPMB Online dan Informasi Daftar Ulang di SMAN 1 Sewon Tahun Pelajaran 2025/2026
Oleh
TIM HUMAS |
02 Juli 2025
Dibaca : 1673 kali
Berikut Hasil SPMB Online dan Informasi Daftar Ulang bagi calon murid yang lolos di SMAN 1 Sewon tahun pelajaran 2025/2026. Daftar Calon murid yang lolos SPMB online di SMAN 1 Sewon silakan klik di sini
Calon murid yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi pendataan internal SMAN 1 Sewon di alamat : Klik di Form Pendataan
(Setelah mengisi, silakan cek kotak masuk email Anda, Printout akan dikirim otomatis ke email Anda)
DaftarUlang dilaksanakan:
Hari/Tanggal: Rabu, 02 Juli s.d Jumat 04 Juli 2025
Pukul: Rabu s.d Kamis Pukul 08.00-14.00
Jumat Pukul 08.00-10.00
Tempat: GOR SMAN 1 Sewon
DOKUMEN YANG HARUS DIKUMPULKAN:
- Formulir Daftar Ulang SPMB (Hasil dari Google Form)
- Bukti Pendaftaran SPMB (Hasil dari akun SPMB Calon Murid)
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba (Bermaterai Rp. 10.000,-)
- Surat Pernyataan keaslian data oleh Orang Tua/Wali
- Surat Pernyataan Patuh Tata Tertib oleh Murid Baru (Bermaterai Rp. 10.000,-)
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotokopi Ijazah SD (1 lembar)
- Fotokopi Ijazah SMP (1 lembar) dan menunjukkan Aslinya
- Fotokopi Akta Lahir murid (1 lembar)
- Printout Sceenshot data siswa dari website: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Fotokopi Rapor SMP sesester 1 s.d. 6 dan menunjukkan Aslinya (masing-masing 1 lembar)
Dokumen dikumpulkan dalam stopmap:
Warna Merah : untuk Jalur Domisili Wilayah
Warna Kuning : untuk Jalur Prestasi
Warna Biru : untuk Jalur Afirmasi
Warna Hijau : untuk Jalur Domisili Radius dan Mutasi
TATA CARA DAFTAR ULANG
1. Calon Murid datang ke sekolah membawa berkas pendaftaran lengkap. Yang dikumpulkan ke sekolah adalah berkas:
- Bukti Pendaftaran, printout dari akun murid saat pilih sekolah.
- Salinan raport.
- Salinan ijazah/Surat Keterangan Pengganti ijazah jika memang belum terbit.
- Surat Pernyataan dokumen yang diunggah saat ajuan akun, asli dan bermaterai.
- Surat Pernyataan Orang Tua tentang kepatuhan terhadap tata tertib sekolah (format disiapkan sekolah masing-masing)
2. Operator sekolah melakukan proses LAPOR DIRI calon murid yang bersangkutan melalui web operator. (menu Pendaftaran > Lapor Diri)
3. Operator sekolah cetak bukti Lapor Diri dan diserahkan ke calon murid.
4. Panitia sekolah mendata/merekap calon murid yang daftar ulang dan tidak daftar ulang. Pastikan semua calon murid yang daftar ulang telah diproses LAPOR DIRI oleh operator sekolah.
5. Selesai.
Catatan:
1. Untuk murid yang berada di luar kota dan berhalangan hadir ke sekolah sesuai jadwal daftar ulang, dapat diminta konfirmasinya melalui telepon/WhatsApp.
2. Calon Murid yang tidak daftar ulang TIDAK DAPAT mengikuti Tahap Pemenuhan Daya Tampung.