Pengumuman Hasil SPMB Online dan Informasi Daftar Ulang di SMAN 1 Sewon Tahun Pelajaran 2025/2026 - SMAN 1 Sewon

Berita

SMAN 1 Sewon

Pengumuman Hasil SPMB Online dan Informasi Daftar Ulang di SMAN 1 Sewon Tahun Pelajaran 2025/2026

Oleh person TIM HUMAS   | 02 Juli 2025 Dibaca : 1673 kali



Pengumuman Hasil SPMB Online dan Informasi Daftar Ulang di SMAN 1 Sewon Tahun Pelajaran 2025/2026

Berikut Hasil SPMB Online dan Informasi Daftar Ulang bagi calon murid yang lolos di SMAN 1 Sewon tahun pelajaran 2025/2026. Daftar Calon murid yang lolos SPMB online di SMAN 1 Sewon silakan klik di sini

Calon murid yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi pendataan internal SMAN 1 Sewon di alamat : Klik di Form Pendataan
(Setelah mengisi, silakan cek kotak masuk email Anda, Printout akan dikirim otomatis ke email Anda)

DaftarUlang dilaksanakan:
Hari/Tanggal: Rabu, 02 Juli s.d Jumat 04 Juli 2025
Pukul: Rabu s.d Kamis Pukul 08.00-14.00
Jumat Pukul 08.00-10.00

Tempat: GOR SMAN 1 Sewon

DOKUMEN YANG HARUS DIKUMPULKAN:

  1. Formulir Daftar Ulang SPMB (Hasil dari Google Form)
  2. Bukti Pendaftaran SPMB (Hasil dari akun SPMB Calon Murid)
  3. Surat Pernyataan Bebas Narkoba (Bermaterai Rp. 10.000,-)
  4. Surat Pernyataan keaslian data oleh Orang Tua/Wali
  5. Surat Pernyataan Patuh Tata Tertib oleh Murid Baru (Bermaterai Rp. 10.000,-)
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
  7. Fotokopi Ijazah SD (1 lembar)
  8. Fotokopi Ijazah SMP (1 lembar) dan menunjukkan Aslinya
  9. Fotokopi Akta Lahir murid (1 lembar)
  10. Printout Sceenshot data siswa dari website: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ 
  • Fotokopi Rapor SMP sesester 1 s.d. 6 dan menunjukkan Aslinya (masing-masing 1 lembar)

Dokumen dikumpulkan dalam stopmap:
Warna Merah      : untuk Jalur Domisili Wilayah
Warna Kuning    : untuk Jalur Prestasi
Warna Biru         : untuk Jalur Afirmasi
Warna Hijau       : untuk Jalur Domisili Radius dan Mutasi


TATA CARA DAFTAR ULANG
1. Calon Murid datang ke sekolah membawa berkas pendaftaran lengkap. Yang dikumpulkan ke sekolah adalah berkas:

  • Bukti Pendaftaran, printout dari akun murid saat pilih sekolah.
  • Salinan raport.
  • Salinan ijazah/Surat Keterangan Pengganti ijazah jika memang belum terbit.
  • Surat Pernyataan dokumen yang diunggah saat ajuan akun, asli dan bermaterai.
  • Surat Pernyataan Orang Tua tentang kepatuhan terhadap tata tertib sekolah (format disiapkan sekolah masing-masing)

2. Operator sekolah melakukan proses LAPOR DIRI calon murid yang bersangkutan melalui web operator. (menu Pendaftaran > Lapor Diri)
3. Operator sekolah cetak bukti Lapor Diri dan diserahkan ke calon murid.
4. Panitia sekolah mendata/merekap calon murid yang daftar ulang dan tidak daftar ulang. Pastikan semua calon murid yang daftar ulang telah diproses LAPOR DIRI oleh operator sekolah.
5. Selesai.

Catatan:
1. Untuk murid yang berada di luar kota dan berhalangan hadir ke sekolah sesuai jadwal daftar ulang, dapat diminta konfirmasinya melalui telepon/WhatsApp.
2. Calon Murid yang tidak daftar ulang TIDAK DAPAT mengikuti Tahap Pemenuhan Daya Tampung.