Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online dan Informasi Pencatatan Kembali di SMAN 1 Sewon Tahun Pelajaran 2024/2025 - SMAN 1 Sewon

Berita

SMAN 1 Sewon

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online dan Informasi Pencatatan Kembali di SMAN 1 Sewon Tahun Pelajaran 2024/2025

Oleh person TIM HUMAS   | 28 Juni 2024 Dibaca : 3470 kali



Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online dan Informasi Pencatatan Kembali  di SMAN 1 Sewon Tahun Pelajaran 2024/2025

Berikut Hasil Seleksi PPDB Online dan Informasi Pencatatan Kembali bagi calon peserta didik yang lolos di SMAN 1 Sewon tahun pelajaran 2024/2025. Daftar Calon peserta didik yang lolos seleksi PPDB online di SMAN 1 Sewon silakan klik di sini

Calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi pendataan internal SMAN 1 Sewon di alamat : Klik di Form Pendataan
(Setelah mengisi, silakan cek kotak masuk email Anda, Printout akan dikirim otomatis ke email Anda)

Pencatatan Kembali dilaksanakan:
Hari/Tanggal: Senin, 01 Juli s.d Rabu 03 Juli 2024
Pukul: Senin s.d Selasa Pukul 08.00-14.00
Rabu Pukul 08.00-12.00

Tempat: GOR SMAN 1 sewon

DOKUMEN YANG HARUS DIKUMPULKAN:

  1. Formulir Daftar Ulang PPDB (Hasil dari Google Form)
  2. Bukti Pendaftaran PPDB (Hasil dari akun PPDB Calon Siswa)
  3. Surat Pernyataan Bebas Narkoba (Bermaterai Rp. 10.000,-)
  4. Surat Pernyataan keaslian data oleh Orang Tua/Wali
  5. Surat Pernyataan Patuh Tata Tertib oleh Peserta Didik Baru (Bermaterai Rp. 10.000,-)
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
  7. Fotokopi Ijazah SD (1 lembar)
  8. Ijazah Asli SMP (1lembar)
  9. Fotokopi Akta Lahir Peserta Didik (1 lembar)
  10. Fotokopi KTP Ayah (1 lembar)
  11. Fotokopi KTP Ibu (1 lembar)
  12. Fotokopi KTP Wali, jika memiliki (1 lembar)
  13. Fotokopi PKH, jika memiliki (1 lembar)
  14. Fotokopi KKS, jika memiliki (1 lembar)
  15. Fotokopi KPS, jika memiliki (1 lembar)
  16. Fotokopi KIP, jika memiliki (1 lembar)
  17. Fotokopi BPJS Peserta didik, jika memiliki (1 lembar)
  18. Foto berwarna menggunakan seragam 3x4 sebanyak 6 lembar (hasil foto studio)
  19. Fotokopi Rapor SMP sesester 1 s.d. 6 (masing-masing 1 lembar)

Dokumen dikumpulkan dalam stopmap:
Warna Merah: untuk Jalur Prestasi
Warna Biru: untuk Jalur Zonasi Reguler
Warna Hijau: untuk Jalur Zonasi Radius dan Perpindahan Tugas Orang Tua
Warna Kuning: untuk Jalur Afirmasi


TATA CARA DAFTAR ULANG DAN LAPOR DIRI
1. Casis datang ke sekolah membawa berkas pendaftaran lengkap. Yang dikumpulkan ke sekolah adalah berkas sesuai KEPKA, yaitu:

  • Bukti Pendaftaran, printout dari akun siswa saat pilih sekolah.
  • Salinan raport.
  • Salinan ijazah/Surat Keterangan Pengganti ijazah jika memang belum terbit.
  • Surat Pernyataan dokumen yang diunggah saat ajuan akun, asli dan bermaterai.
  • Surat Pernyataan Orang Tua tentang kepatuhan terhadap tata tertib sekolah (format disiapkan sekolah masing-masing)

2. Operator sekolah melakukan proses LAPOR DIRI calon siswa yang bersangkutan melalui web operator. (menu Pendaftaran > Lapor Diri)
3. Operator sekolah cetak bukti Lapor Diri dan diserahkan ke calon siswa.
4. Panitia sekolah mendata/merekap calon siswa yang daftar ulang dan tidak daftar ulang. Pastikan semua casis yang daftar ulang telah diproses LAPOR DIRI oleh operator sekolah.
5. Selesai.

Catatan:
1. Untuk siswa yang berada di luar kota dan berhalangan hadir ke sekolah sesuai jadwal daftar ulang, dapat diminta konfirmasinya melalui telepon/WhatsApp.
2. Siswa yang tidak daftar ulang TIDAK DAPAT mengikuti Tahap Pemenuhan Daya Tampung.