PENGUMUMAN RESMI DAFTAR ULANG PPDB ONLINE SMA NEGERI 1 SEWON TAHUN 2022 - SMAN 1 Sewon

Berita

SMAN 1 Sewon

PENGUMUMAN RESMI DAFTAR ULANG PPDB ONLINE SMA NEGERI 1 SEWON TAHUN 2022

Oleh person Tim PPDB SMAN 1 Sewon   | 01 Juli 2022 Dibaca : 4005 kali



PENGUMUMAN RESMI DAFTAR ULANG PPDB ONLINE SMA NEGERI 1 SEWON TAHUN 2022

HASIL PPDB ONLINE SMA NEGERI 1 SEWON TAHUN 2022





File pengumuman dan hasil PPDB Online Reguler SMAN 1 Sewon Tahun 2022 dapat diunduh: klik di sini


UPDATE Rabu 6 Juli 2022
Selanjutnya, dokumen yang wajib disiapkan dari rumah dan dibawa saat Daftar Ulang:
1) Formulir Daftar Ulang PPDB (isi secara mandiri menggunakan smartphone atau laptop/PC). Silahkan cek kembali nomor urut pada file pengumuman di atas untuk menentukan pengisian formulir.
Isilah formulir dengan jujur dan lengkap :

Nomor urut 001 s.d. 072 : klik di sini (sudah berakhir)

Nomor urut 073 s.d. 144
klik di sini (sudah berakhir)

Nomor urut 145 s.d. 216klik di sini (sudah berakhir)

Nomor urut 217 s.d. 288 (termasuk 3 siswa inklusi) : klik di sini (sudah berakhir)

Setelah mengisi formulir, buka e-mail Anda. Unduh dan cetak hasil pengisian formulir yang telah Anda isikan (dengan judul FORMULIR PPDB UNTUK LEMBAR BUKU INDUK SISWA SMA).

2) Bukti Pendaftaran PPDB (Unduh dan cetak dari akun PPDB siswa)

3) Unduh tiga surat pernyataan (Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Surat Penyataan Orang Tua/Wali, Surat Pernyataan Peserta Didik Baru) pada link berikut: klik di sini (sudah berakhir) (jadi 1 file PDF). Silahkan dicetak, diisi dengan tulisan tangan, dan dibubuhkan materai 10.000

4) Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar

5) Fotokopi Ijazah SD sebanyak 1 (satu) lembar

6) Fotokopi Ijazah SMP sebanyak 1 (satu) lembar

7) Fotokopi KTP Ayah sebanyak 1 (satu) lembar

8) Fotokopi KTP Ibu sebanyak 1 (satu) lembar

9) Fotokopi KTP Wali sebanyak 1 (satu) lembar (jika memiliki Wali)

10) Fotokopi PKH sebanyak 1 (satu) lembar (jika memiliki)

11) Fotokopi KKS sebanyak 1 (satu) lembar (jika memiliki)

12) Fotokopi KIP sebanyak 1 (satu) lembar (jika memiliki)

13) Fotokopi KPS sebanyak 1 (satu) lembar (jika memiliki)

14) Fotokopi BPJS Peserta Didik sebanyak 1 (satu) lembar (jika memiliki)


KETERANGAN:
a) Semua berkas dokumen dimasukkan ke dalam map berwarna sesuai ketentuan:
    Merah = Jalur Zonasi
    Kuning = Jalur Afirmasi
    Biru = Jalur Prestasi
    Hijau = Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

b) Pengumpulan berkas dilayani di GOR SMAN 1 Sewon pada tanggal 1, 4, 5, dan 6 Juli 2022 pada jam kerja ( 08.00 s.d. 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB)

c) Dalam proses pengumpulan berkas, peserta didik WAJIB memakai seragam SMP lengkap dan bersepatu. Jika tidak sesuai ketentuan, maka tidak akan dilayani.