DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU KKO 2021
Oleh
Tim PPDB KKO SMA Negeri 1 Sewon |
16 Juni 2021
Dibaca : 4992 kali
SYARAT PENCATATAN KEMBALI (DAFTAR ULANG) CALON PESERTA DIDIK KKO 2021
Mohon mempersiapkan data-data sebagai berikut :
a). dientri di sistem :
1. NISN
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Nomor Akta Lahir
b). Diupload / diunggah di sistem
1. Foto diri setengah badan
2. Foto diri seluruh badan
3. File / scan Ijazah SD
4. File / scan ijazah SMP (Bagi yang sudah terbit)
5. File / scan Kartu Keluarga (KK)
6. File / scan Akta Lahir
7. File / scan KIP (Bagi yang memiliki)
8. File / scan KKS (Bagi yang memiliki)
9. File / scan KPS (Bagi yang memiliki)
10. File / scan PKH (Bagi yang memiliki)
ALUR / LANGKAH-LANGKAH PENCATATAN KEMBALI (DAFTAR ULANG) CALON PESERTA DIDIK KKO 2021
LANGKAH 1
- Pastikan mengisi data secara lengkap dan benar, wajib mengunggah file pas foto (foto resmi) serta foto seluruh badan menggunakan pakaian rapi, pada pengisian form tersebut.
- Setelah Klik tombol SUBMIT atau KIRIM, Panitia akan mengirimkan Form. D1 melalui email Anda. Silahkan cek email yang digunakan mengisi data.
- Cetak hasil form online dengan kertas HVS Putih Ukuran FOLIO (F4), Print Warna rangkap 3 (Untuk Arsip sekolah; Tim Dapodik, Arsip Kesiswaan, Arsip Bagian Kurikulum).
LANGKAH 2
Unduh Form - A1 sampai Form - A8 berikut :
Setelah diunduh, cetaklah pada kertas HVS Putih ukuran Folio (Print Hitam) rangkap 1 untuk Arsip Guru BK, kemudian isilah data-data yang diminta menggunakan ballpoin warna Hitam / Biru. Tulis Tangan dengan huruf Kapital agar terbaca jelas.
LANGKAH 3
Kumpulkan Form.D1 MIPA/IPS dan Form.A1 sampai Form.A8, Dikumpulkan di SMA Negeri 1 Sewon, sebagai syarat pencatatan kembali (daftar ulang) Pada tanggal 16 - 17 Juni 2021 pada jam kerja (08.00 - 14.00 WIB). Memakai seragam SMP dan bersepatu.
Catatan :
1. Wajib memakai MASKER
2. Wajib menjaga Jarak
3. Antri dengan Tertib
4. Cuci tangan sebelum memasuki SMA Negeri 1 Sewon
5. Pendamping cukup satu orang